TUGAS PAPER
PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
ESENSI AJARAN AGAMA
ISLAM
WAHYU
PURNOMO AJI
K5412077
PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
ESENSI
AJARAN AGAMA ISLAM
A.
Sumber
Ajaran Islam
Sumber ajaran Islam adalah dasar-dasar
yang dipakai sebagai alas an untuk menetapkan suatu hukum terhadap suatu
mukalaf (orang yang telah biasa diberi tanggung jawab karena telah masuk jiwa
dan raga).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
“Wahai orang-orang yanag beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu. Jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul
(As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik (akibatnya).
(Q.S. An Nisa : 59)
Dalil Hukum Islam :
-
Dalil Naqli : Al Qur’an dan Assunnah
-
Dalil Aqli : pemikiran akal manusia
1.
Al Qur’an
Al
Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat, dan 6.666 ayat dan diturunkan kepada
Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari (13 tahun
saat Nabi Muhammad SAW di Mekah, 10 tahun saat Nabi Muhammad SAW di Madinah).
Garis
Besar Isi Kandungan Al Qur’an :
a.
Akidah
(tauhid) : ajaran mengesakan Allah SWT dan keyakinan kepada Allah SWT.
b.
Syari’ah
(ibadah dan mu’amalah)
c.
Akhlak
dan semua ruang lingkupnya.
d.
Kisah-kisah
umat terdahulu (kisah kaum Saba’, Nabi Su’aib, Nabi Luth, Nabi Hud, dll)
e.
Berita
tentang kehidupan di akhirat (janji dan ancaman)
f.
Benih
atau prinsip-prinsip ilmu pengetahuan atau huku-hukum dasar.
Allah
SWT telah menjamin kemurnian dan kesuciasn ayat-ayat Al Qur’an :
“Sesungguhnya
Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya.”
2.
As Sunnah / Al
Hadits
As Sunnah secara
bahasa : tradisi, kebiasaan, adat-istiadat.
Al Hadits secara
bahasa : berita, kabar
Sunnah merupakan
sumber hukum kaum Muslimin yang kedua setelah Al Qur’an.
Fungsi :
-
Menafsirkan
atau menjelaskan ayat-ayat Al Qur’an
-
Menetapkan
hukum tertentu yang tidak dibahas di Al Qur’an.
Hadits
secara resmi mulai ditulis dan dibukukan
sejak khalifah Umar bin Abdul Azis, khalifah ke-8 Dinasti Ummayah (99-10
H).Sebelumnya hadits hanya dihafal oleh tabi’in dan para sahabat seperti :
a.
Abu
Hurairah (meriwayatkan sekitar 5.740 hadits)
b.
Abdullah
bin Umar bin Khattab (meriwayatkan sekitar 2.630 hadits)
c.
Anas
bin Malik (meriwayatkan sekitar 2.286
hadits)
d.
‘Aisyah
Ummul Mu’minin (meriwayatkan sekitar
2.210 hadits)
e.
Jabir
bin Abdillah (meriwayatkan sekitar 1.540 hadits)
f.
Abu
Sa’id Al Hudri (meriwayatkan sekitar 1.170 hadits)
Kitab-kitab
yang mengimpun Hadits sampai sekarang yang ada sekitar 7 kitab Hadits : Shahih
Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Abu Daud, Sunan Nasai, Sunan Ibnu Majah, dan
Musnad Imam Ahmad.
3.
Ijtihad.
Secara
bahasa : bersungguh-sungguh.
Ijtihad
berarti berusaha merumuskan garis atau kaidah hukum yang pengaturannya tidak
terdapat pada kedua sumber utama hukum Islam.
Sumber
hukum Ijtihad : Q.S. An Nisa 59
Ada
2 metode, yaitu Ijma (persetujuan) dan Qiyas (analogi) :
a.
Ijma :
kesesuaian pendapat para ahli mengenai masalah pada suatu tempat di suatu masa.
b.
Qiyas :
menyamakan hukum suatu hal yang tidak terdapat ketentuannya di dalam Al Qur’an
dan As Sunnah karena persamaan illat (penyebab dan alas an).
B. Rukun Islam
1.
Syahadatain
Secara bahasa syahada : persaksian, pengakuan
Dua kalimat syahadat :
“Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah utusan Allah.”
Syahadatain
merupakan syarat menjadi seorang Muslim.
Syirik : perbuatan dosa besar
yang menjauhkan seseorang dari keimanan dan keislaman dan bahkan menolak
kebenaran Islam (kufur)
2.
Sholat
secara
bahasa : do’a
secara istilah : perbuatan yang diajarkan syara’ dimulai
dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam.
3.
Zakat
secara
bahasa zaka : menyucikan
Zakat adalah pemberian wajib yang diberikan dari
harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu
(8 asnaf)
Macam-macam zakat :
a.
Zakat
Mal (zakat harta)
Seperti
zakat emas, perak, binatang, buah-buahan, biji-bijian, dan barang perniagaan.
b.
Zakat
Fitrah / Zakat Nafs (zakat jiwa)
Zakat
Fitrah adalah zakat yang diberikan berkenaan dengan telah selesainya
mengerjakan Puasa Ramadhan.
Jumlah
zakat yang dikeluarkan dari zakat emas dan perak adalah 2,5 % dan nisab
emas (80 gr) dan nisab perak (560 gr)
Zakat
tijarah (perniagaan) adalah2,5 % dan
nisabnya seharga nisabnya emas.
Zakat
buah-buahan dan hasil tanaman antara 5-10 % dan nisabnya 1.000 kg
Zakat
binatang antara 2,5- 4 % dan nisabnya 5 ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing;
tiap 30 ekor kerbau atau sapi, zakatnya 1 ekor kambing umur 2 tahun; dan tiap
40 ekor kambing atau domba, zakatnya 1
ekor kambing.
Zakat
Fitrah yang dikeluarkan untuk tiap orang yang berhak adalah 2,5 kg beras atau
berupa uang dan diberikan sebelum sholat Hari Raya Idhul Fitri.
- Puasa
Secara
bahasa, shiyam : menahan diri
Secara
etimologis : menahan diri dari makan, minum, dan berjimak mulai dari terbit
fajar sampai terbenamnya matahari.
Perintah berpuasa :
“
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” (Q.S. Al Baqarah :
183)
- Haji
Secara
bahasa hajja-yahujju-hajjan yang
berarti qashada : berkunjung,
bernaksud.
Secara
istilah sengaja berkunjung ke Baitullah al Haram (ka’bah) untuk melaksanakan
rangkaian amalan ibadah yang terdiri atas thawaf, sa’i, tahallul (bercukur)
demi mengharap ridho Allah SWT.
Ibadah
Haji wajib bagi yang mampu secara harta dan waktu.
“…mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang –orang
yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari
(kewajiban haji) maka bahwasannya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari semesta alam (Q.S. Ali ‘Imran : 97)
Macam-macam
Haji :
a.
Ifrad
: mendahulukan haji dan setelah selesainya haji, lalu pergi ke tempat halal,
selanjutnya terus berihram dan niat untuk umrah.
b.
Qiran
: mengumpulkan haji dengan umrahnya. Melaksakan amalan haji menyatukan niat
untuk haji dan numrahnya.
c.
Tamattu’
: dengan melampaui miqat, niat ihram untuk umrah, dan bertahallul di Mekah,
terus Tamattu’ dengan meninggalkan semua larangan-larangan ihram sampai tiba waktu haji
Rukun
Haji :
a.
Ihram
: niat untuk memulai / memasuki melakukan haji.
b.
Wukuf
: berhenti di Padang ‘Arafah masuknya (waktu) dimulai tergeliuncirnya matahari
tanggal 9 Dzulhijjah sampai tiba Fajar Shodiq tanggal 10 Dzulhijjah.
c.
Thawaf
: setelah melakukan wukuf.
C.
Rukun Iman
- Iman kepada Allah SWT
Iman
kepada Allah SWT adalah membenarkan
dengan seyakin-yakinnya akan adanya Allah SWT dan keesaan-Nya yang wajib
disembah dan beribadat kepada-Nya.
“Dan
Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa,
tidak ada Tuhan selain Dia, yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al
Baqarah : 163)
- Iman kepada Malaikat
Iman
kepada Malaikat adalah mempercayai bahwa Allah SWT mempunyai nmakhluk yang
disebut malaikat yang tidak pernah bermaksiat dan patuh terhadap perintah Allah
SWT yang diberikan kepadanya.
10
nama malaikat yang wajib diketahui dan tugasnya :
a.
Malaikat
Jibril : menyampaikan wahyu kepada para Nabi dan Rosul.
b.
Malaikat
Mikail : membagi rezeki kepada para makhluk.
c.
Malaikat
Isrofil : meniup sangkakala.
d.
Malaikat
‘Izroil : mencabut nyawa
e.
Malaikat
Munkar : menanyai manusia di alam kubur
f.
Malaikat
Nakir : menanyai manusia di alam kubur
g.
Malaikat
Roqib : mencatat amal baik manusia
h.
Malaikat
‘Atid : mencatat amal buruk manusia
i.
Malaikat
Ridwan : menjaga surga
j.
Malaikat
Malik : menjaga neraka
- Iman kepada Kitab-kitab Allah
Iman
kepada Kitab-kitab Allah adalah meyakini bahwa Allah SWT menurunkan beberapa
kitab suci kepada para Nabi dan Rasul-Nya sebagai pedoman hidup yang membimbing
manusia kepada jalan kebenaran yang sesuai ridho-Nya.
Kitab-kitab
Allah yang pernah diturunkan
a.
Kitab
Zabur : Nabi Daud A.S.
b.
Kitab
Taurat : Nabi Musa A.S.
c.
Kitab
Injil : Nabi Isa A.S.
d.
Kitab
Al Qur’an : Nabi Muhammad SAW
Kita
wajib mengimani kitab-kitab Allah dan shuhuf-shuhuf para Nabi tapi tidak wajib
mengimani salinannya yaitu Perjanjian Lama (Taurat) dan Perjanjian Baru (Injil).
“Dia
menurunkan Kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya, membenarkan Kitab yang
telah diturunrasulkan sebelumnya dan
menurunkan Taurat dan Injil sebelum (Al Qur’an) menjadi petunjuk manusia dan
Dia menurunkan Al Furqon. Sungguh kitabnya orang-orang kafir terhadap ayat-ayat
Allah akan memperoleh siksa yang berat, dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai
balasan (siksa).”
- Iman Kepada Nabi dan Rasul Allah
Iman
kepada Nabi dan Rasul Allah adalah mempercayai dan meyakini bahwa Allah
mengutus para Nabi dan Rasul-Nya kepada umat manusia.
Para
Nabi dan Rasul semua sama yaitu menyampaikan ajaran tauhid yang diterimanya
dari Allah SWT kepada para umatnya.
Para
Nabi dan Rasul membimbing, memimpin, dan menunjukkan kepada umatnya jalan yang
lurus untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Para
Nabi dan Rasul member kabar gembira, kabar duka, gembira, janji, dan ancaman,
menerangkan pahala dan siksa, menerangkan apa yang diperintahkan dan
dilarang-Nya, surge dan neraka, menerangkan hukum dan peraturan, memberi
tuntutan budi pekerti (akhlakul karimah).
Jumlah
Nabi dan Rasul yang wajib diketahui ada 25 orang.
Menurut
para ulama, jumlah Nabi dan Rasul yang harus diimani ada lebih dari 300 orang.
Ada
juga yang mengatakan jumlah Nabi ada 124.000 orang dan jumlah Rasul 313 orang.
Kita mengimani terhadap Nabi dan Rasul
Allah baik yang dikisahkan maupun yang tidak dikisahkan di dalam Al Qur’an.
Sesuai Firman Allah SWT :
“Dan
Kami telah mengutus Rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka
kepadamu dahulu dan Rasul yang tidak Kami kisahkan kepadamu. Dan Allah telah
berbicara kepada (Nabi) Musa secara langsung.” (An Nisa : 164)
- Iman kepada Hari Akhir
Iman
kepada Hari Akhir adalah mempercayai akan datangnya Hari Kiamat.
Hari
Akhir adalah hari penghabisan di mana dunia dimusnahkan.
Manusia dan seluruh makhluk di dunia
tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya hari Akhir.
“Manusia
bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah : Sesungguhnya
pengetahuan tentang (datangnya) kiamat itu hanya ada pada sisi Allah. Dan
tahukah kamu (Hai Muhammad) boleh jadi
kiamat itu sudah dekat waktunya.” (Q.S.Al Ahzab:63)
Semua perbuatan manusia di dunia akan dimintai
pertanggungjawabannya. Timbangan kebaikannya lebih berat akan dimasukkan ke
surga dan sebaliknya apabila timbangan keburukannya lebih banyak akan
dimasukkan ke neraka.
Semua peristiwa pada hari akhir harus diimani dan
berusaha berbuat baik sebagai bekal di hari tersebut agar selamat dan masuk
golongan orang-orang beriman yang mendapat surganya Allah.
- Iman kepada Qadha dan Qadar
Qadha dan Qadar artinya mempercayai dan meyakini
tiap-tiap makhluk ciptaan-Nya telah ditetapkan qadha dan qadarnya
masing-masing.
Qadha : ketentuan Allah SWT terhadap semua perkara yang
akan terjadi di alam dunia ini sejak zaman Azali (sebelum terjadinya sesuatu)
menurut pengetahuan dan kehendak-Nya.
Qadar : ketetapan
Allah SWT terhadap semua perkara yang telah terlaksana kejadiannya di alam
dunia ini.
“Dan Dialah yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan
ukuran-ukurannya dengan serapih-rapihnya.”(Al Furqon : 2)
Jadi manusia yang beriman dan mempercayai qadha dan qadar
tidak boleh meninggalkan usaha, baik dan buruk yang diperoleh merupakan qadha
yang telah ditetapkan dan harus diterima dengan rasa syukur dan menyerahkan
diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar