Sabtu, 17 November 2012

Esensi Ajaran Agama Islam


TUGAS PAPER
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ESENSI AJARAN AGAMA ISLAM

 


 
                                                                                                                          
    WAHYU PURNOMO AJI
K5412077

PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
ESENSI AJARAN AGAMA ISLAM

A.   Sumber Ajaran Islam
Sumber ajaran Islam adalah dasar-dasar yang dipakai sebagai alas an untuk menetapkan suatu hukum terhadap suatu mukalaf (orang yang telah biasa diberi tanggung jawab karena telah masuk jiwa dan raga).


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ


 “Wahai orang-orang yanag beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu. Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik (akibatnya).
(Q.S. An Nisa : 59)

Dalil Hukum Islam :
-          Dalil Naqli             : Al Qur’an dan Assunnah
-          Dalil Aqli              : pemikiran akal manusia

1.      Al Qur’an
Al Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat, dan 6.666 ayat dan diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari (13 tahun saat Nabi Muhammad SAW di Mekah, 10 tahun saat Nabi Muhammad SAW di Madinah).
Garis Besar Isi Kandungan Al Qur’an :
a.       Akidah (tauhid) : ajaran mengesakan Allah SWT dan keyakinan kepada Allah SWT.
b.      Syari’ah (ibadah dan mu’amalah)
c.       Akhlak dan semua ruang lingkupnya.
d.      Kisah-kisah umat terdahulu (kisah kaum Saba’, Nabi Su’aib, Nabi Luth, Nabi Hud, dll)
e.       Berita tentang kehidupan di akhirat (janji dan ancaman)
f.       Benih atau prinsip-prinsip ilmu pengetahuan atau huku-hukum dasar.



Allah SWT telah menjamin kemurnian dan kesuciasn ayat-ayat Al Qur’an :

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
2.      As Sunnah / Al Hadits
As Sunnah secara bahasa : tradisi, kebiasaan, adat-istiadat.
Al Hadits secara bahasa : berita, kabar
Sunnah merupakan sumber hukum kaum Muslimin yang kedua setelah Al Qur’an.
Fungsi :
-          Menafsirkan atau menjelaskan ayat-ayat Al Qur’an
-          Menetapkan hukum tertentu yang tidak dibahas di Al Qur’an.
Hadits secara resmi mulai ditulis dan dibukukan  sejak khalifah Umar bin Abdul Azis, khalifah ke-8 Dinasti Ummayah (99-10 H).Sebelumnya hadits hanya dihafal oleh tabi’in dan para sahabat seperti :
a.       Abu Hurairah (meriwayatkan sekitar 5.740 hadits)
b.      Abdullah bin Umar bin Khattab (meriwayatkan sekitar 2.630 hadits)
c.       Anas bin Malik  (meriwayatkan sekitar 2.286 hadits)
d.      ‘Aisyah Ummul Mu’minin  (meriwayatkan sekitar 2.210 hadits)
e.       Jabir bin Abdillah (meriwayatkan sekitar 1.540 hadits)
f.       Abu Sa’id Al Hudri (meriwayatkan sekitar 1.170 hadits)
Kitab-kitab yang mengimpun Hadits sampai sekarang yang ada sekitar 7 kitab Hadits : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Abu Daud, Sunan Nasai, Sunan Ibnu Majah, dan Musnad Imam Ahmad.
3.      Ijtihad.
Secara bahasa : bersungguh-sungguh.
Ijtihad berarti berusaha merumuskan garis atau kaidah hukum yang pengaturannya tidak terdapat pada kedua sumber utama hukum Islam.
Sumber hukum Ijtihad : Q.S. An Nisa 59
Ada 2 metode, yaitu Ijma (persetujuan) dan Qiyas (analogi) :
a.     Ijma : kesesuaian pendapat para ahli mengenai masalah pada suatu tempat di suatu masa.
b.    Qiyas : menyamakan hukum suatu hal yang tidak terdapat ketentuannya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah karena persamaan illat (penyebab dan alas an).








B.   Rukun Islam

1.      Syahadatain
Secara bahasa  syahada : persaksian, pengakuan
            Dua kalimat syahadat :

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Syahadatain merupakan syarat menjadi seorang Muslim.
Syirik : perbuatan dosa besar yang menjauhkan seseorang dari keimanan dan keislaman dan bahkan menolak kebenaran Islam (kufur)
2.      Sholat
secara bahasa   : do’a
secara istilah  : perbuatan yang diajarkan syara’ dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam.
3.      Zakat
secara  bahasa  zaka : menyucikan
Zakat adalah pemberian wajib yang diberikan dari harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu (8 asnaf)
            Macam-macam zakat :
a.       Zakat Mal (zakat harta)
Seperti zakat emas, perak, binatang, buah-buahan, biji-bijian, dan barang  perniagaan.
b.      Zakat Fitrah / Zakat Nafs (zakat jiwa)
Zakat Fitrah adalah zakat yang diberikan berkenaan dengan telah selesainya mengerjakan Puasa Ramadhan.
Jumlah zakat yang dikeluarkan dari zakat emas dan perak adalah 2,5 % dan nisab emas    (80 gr) dan nisab perak  (560 gr)
Zakat tijarah (perniagaan) adalah2,5 %  dan nisabnya seharga nisabnya emas.
Zakat buah-buahan dan hasil tanaman antara 5-10 % dan nisabnya 1.000 kg
Zakat binatang antara 2,5- 4 % dan nisabnya 5 ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing; tiap 30 ekor kerbau atau sapi, zakatnya 1 ekor kambing umur 2 tahun; dan tiap 40  ekor kambing atau domba, zakatnya 1 ekor kambing.
Zakat Fitrah yang dikeluarkan untuk tiap orang yang berhak adalah 2,5 kg beras atau berupa uang dan diberikan sebelum sholat Hari Raya Idhul Fitri.
  1. Puasa
Secara bahasa, shiyam : menahan diri
Secara etimologis : menahan diri dari makan, minum, dan berjimak mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZv2XliOAFmzuYbyFWmkt_FV-lPPVf1hOu2YmkwckP6_9FYHIBIoxQpnr3dDI7dx1gL17r_6V2pUjTqMnxpL8u6BG0vSzhcei2LCA3wWz0HS2oBlbJw6rGvqYo412uFJNnPbKf3xy6SzQc/s1600/2_183.gifPerintah berpuasa :
             


“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.”                              (Q.S. Al Baqarah : 183)
  1. Haji
Secara bahasa hajja-yahujju-hajjan yang berarti qashada : berkunjung, bernaksud.
Secara istilah sengaja berkunjung ke Baitullah al Haram (ka’bah) untuk melaksanakan rangkaian amalan ibadah yang terdiri atas thawaf, sa’i, tahallul (bercukur) demi mengharap ridho Allah SWT.
Ibadah Haji wajib bagi yang mampu secara harta dan waktu.

“…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang –orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka bahwasannya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (Q.S. Ali ‘Imran : 97)
Macam-macam Haji :
a.       Ifrad : mendahulukan haji dan setelah selesainya haji, lalu pergi ke tempat halal, selanjutnya terus berihram dan niat untuk umrah.
b.      Qiran : mengumpulkan haji dengan umrahnya. Melaksakan amalan haji menyatukan niat untuk haji dan numrahnya.
c.       Tamattu’ : dengan melampaui miqat, niat ihram untuk umrah, dan bertahallul di Mekah, terus Tamattu’ dengan meninggalkan semua larangan-larangan ihram  sampai tiba waktu haji


Rukun Haji :
a.       Ihram : niat untuk memulai / memasuki melakukan haji.
b.      Wukuf : berhenti di Padang ‘Arafah masuknya (waktu) dimulai tergeliuncirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai tiba Fajar Shodiq tanggal 10 Dzulhijjah.
c.       Thawaf : setelah melakukan wukuf.

C.   Rukun Iman
  1. Iman kepada Allah SWT
Iman kepada Allah SWT adalah membenarkan  dengan seyakin-yakinnya akan adanya Allah SWT dan keesaan-Nya yang wajib disembah dan beribadat kepada-Nya.

“Dan Tuhanmu  adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al Baqarah : 163)
  1. Iman kepada Malaikat
Iman kepada Malaikat adalah mempercayai bahwa Allah SWT mempunyai nmakhluk yang disebut malaikat yang tidak pernah bermaksiat dan patuh terhadap perintah Allah SWT yang diberikan kepadanya.
10 nama malaikat yang wajib diketahui dan tugasnya :
a.       Malaikat Jibril : menyampaikan wahyu kepada para Nabi dan Rosul.
b.      Malaikat Mikail : membagi rezeki kepada para makhluk.
c.       Malaikat Isrofil : meniup sangkakala.
d.      Malaikat ‘Izroil : mencabut nyawa
e.       Malaikat Munkar : menanyai manusia di alam kubur
f.       Malaikat Nakir : menanyai manusia di alam kubur
g.      Malaikat Roqib : mencatat amal baik manusia
h.      Malaikat ‘Atid : mencatat amal buruk manusia
i.        Malaikat Ridwan : menjaga surga
j.        Malaikat Malik : menjaga neraka

  1. Iman kepada Kitab-kitab Allah
Iman kepada Kitab-kitab Allah adalah meyakini bahwa Allah SWT menurunkan beberapa kitab suci kepada para Nabi dan Rasul-Nya sebagai pedoman hidup yang membimbing manusia kepada jalan kebenaran yang sesuai ridho-Nya.
Kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan
a.       Kitab Zabur : Nabi Daud A.S.
b.      Kitab Taurat : Nabi Musa A.S.
c.       Kitab Injil : Nabi Isa A.S.
d.      Kitab Al Qur’an : Nabi Muhammad SAW
Kita wajib mengimani kitab-kitab Allah dan shuhuf-shuhuf para Nabi tapi tidak wajib mengimani salinannya yaitu Perjanjian Lama (Taurat)  dan Perjanjian Baru (Injil).



“Dia menurunkan Kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya, membenarkan Kitab yang telah diturunrasulkan  sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil sebelum (Al Qur’an) menjadi petunjuk manusia dan Dia menurunkan Al Furqon. Sungguh kitabnya orang-orang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat, dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa).”
  1. Iman Kepada Nabi dan Rasul Allah
Iman kepada Nabi dan Rasul Allah adalah mempercayai dan meyakini bahwa Allah mengutus para Nabi dan Rasul-Nya kepada umat manusia.
Para Nabi dan Rasul semua sama yaitu menyampaikan ajaran tauhid yang diterimanya dari Allah SWT kepada para umatnya.
Para Nabi dan Rasul membimbing, memimpin, dan menunjukkan kepada umatnya jalan yang lurus untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Para Nabi dan Rasul member kabar gembira, kabar duka, gembira, janji, dan ancaman, menerangkan pahala dan siksa, menerangkan apa yang diperintahkan dan dilarang-Nya, surge dan neraka, menerangkan hukum dan peraturan, memberi tuntutan budi pekerti (akhlakul karimah).
Jumlah Nabi dan Rasul yang wajib diketahui ada 25 orang.
Menurut para ulama, jumlah Nabi dan Rasul yang harus diimani ada lebih dari 300 orang.
Ada juga yang mengatakan jumlah Nabi ada 124.000 orang dan jumlah Rasul 313 orang.
Kita mengimani terhadap Nabi dan Rasul Allah baik yang dikisahkan maupun yang tidak dikisahkan di dalam Al Qur’an. Sesuai Firman Allah SWT :


“Dan Kami telah mengutus Rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu dan Rasul yang tidak Kami kisahkan kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada (Nabi) Musa secara langsung.” (An Nisa : 164)
  1. Iman kepada Hari Akhir
Iman kepada Hari Akhir adalah mempercayai akan datangnya Hari Kiamat.
Hari Akhir adalah hari penghabisan di mana dunia dimusnahkan.
Manusia dan seluruh makhluk di dunia tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya hari Akhir.


“Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah : Sesungguhnya pengetahuan tentang (datangnya) kiamat itu hanya ada pada sisi Allah. Dan tahukah  kamu (Hai Muhammad) boleh jadi kiamat itu sudah dekat waktunya.” (Q.S.Al Ahzab:63)
Semua perbuatan manusia di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya. Timbangan kebaikannya lebih berat akan dimasukkan ke surga dan sebaliknya apabila timbangan keburukannya lebih banyak akan dimasukkan ke neraka.
Semua peristiwa pada hari akhir harus diimani dan berusaha berbuat baik sebagai bekal di hari tersebut agar selamat dan masuk golongan orang-orang beriman yang mendapat surganya Allah.

  1. Iman kepada Qadha dan Qadar
Qadha dan Qadar artinya mempercayai dan meyakini tiap-tiap makhluk ciptaan-Nya telah ditetapkan qadha dan qadarnya masing-masing.
Qadha : ketentuan Allah SWT terhadap semua perkara yang akan terjadi di alam dunia ini sejak zaman Azali (sebelum terjadinya sesuatu) menurut pengetahuan dan kehendak-Nya.
Qadar : ketetapan Allah SWT terhadap semua perkara yang telah terlaksana kejadiannya di alam dunia ini.

 


“Dan Dialah yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapih-rapihnya.”(Al Furqon : 2)
Jadi manusia yang beriman dan mempercayai qadha dan qadar tidak boleh meninggalkan usaha, baik dan buruk yang diperoleh merupakan qadha yang telah ditetapkan dan harus diterima dengan rasa syukur dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar